Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Satgas Pemberantasan Premanisme dan Sidak Perusahaan
Cirebon — Sorottipikor.com // Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dan Sidak Perusahaan di Wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (27/3/2025). Bupati Cirebon Drs. H. IMRON, M.Ag., memimpin apel tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Cirebon Dr. YUDHI KURNIAWAN, S.H., M.H., Dandenpom III/3 Cirebon Letkol Cpm SUTOYO, S.Sos., Kasdim 0620/Kab.Cirebon MAYOR Arm. ZULKHAN., Sekda Kab. Cirebon HILMI A RIVAI, M.Pd., Kasat Pol PP Kab.Cirebon H. IMAM USTADI, S.Si., M.Si., Para SKPD Kab. Cirebon serta tamu Undangan.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Sidak Perusahaan di Wilayah Kabupaten Cirebon. Diantaranya Swalayan Surya Toserba Sumber PT. Indomarco Prismatama TBK Cirebon PT. TKG Taekwang Cirebon, dan lainnya
Dalam kegiatan Sidak Perusahaan, Forkopimda Kabupaten Cirebon memberikan sosialisasi dengan tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline 110 dapat melaporkan adanya kejadian gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan ataupun Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh 27 Polsek Jajaran Polresta Cirebon di Wilayahnya,dengan membagikan pamflet serta menempelkan stiker hotline 110 kepada masyarakat di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Cirebon, termasuk di perempatan jalan dan area publik yang ramai dilalui masyarakat,” kata Kapolresta Cirebon.
Layanan tersebut dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian Aksi Premanisme Berkedok Ormas , kriminalitas, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya.
“Setelah keliling di beberapa tempat, kami menanyakan Aksi premanisme yang dilakukan oleh pihak – pihak tertentu mengatasnamakan organisasi dan lainnya, dan katanya belum ada. Jika ada maka jangan sungkan untuk laporkan ke 110 dan pasti ditindak tegas,” ungkap Kapolresta Cirebon.( Carlan )