DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Riset dan Inovasi untuk Kemajuan Daerah
TANAH BUMBU,sorottipikor.com//
– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu pada Senin (17/3/2025) pukul 10.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Harmanuddin.
Sejumlah anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Ketua Komisi I Boby Rahman, Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya, serta Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya. Dari unsur eksekutif, hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) beserta timnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai aspek terkait riset dan inovasi daerah menjadi sorotan utama. Berdasarkan draft regulasi, terdapat delapan ruang lingkup utama yang akan diatur dalam Raperda ini, yaitu:
1. Penyelenggaraan riset dan inovasi daerah, termasuk koordinasi kebijakan serta penguatan ekosistem inovasi.
2. Penyusunan rencana induk dan peta jalan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai panduan dalam pengembangan inovasi daerah.
3. Pengembangan SDM di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, guna meningkatkan daya saing lokal.
4. Evaluasi dan pengukuran efektivitas program riset dan inovasi untuk memastikan hasil yang optimal.
5. Sistem informasi riset dan inovasi daerah, yang berfungsi sebagai sarana transparansi dan aksesibilitas data.
6. Pendanaan riset dan inovasi, mengatur mekanisme pembiayaan guna mendukung pengembangan inovasi di berbagai sektor.
7. Pembinaan dan pengawasan program riset, agar tetap sesuai dengan kebijakan daerah.
8. Pemberdayaan masyarakat dalam inovasi, guna menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan kompetitif.
Ketua Bapemperda, Harmanuddin, menegaskan pentingnya regulasi ini dalam memperkuat riset dan inovasi sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini benar-benar mampu menjadi dasar hukum yang kokoh dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan inovasi di Tanah Bumbu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, DPRD, dan tenaga ahli sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan, Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan dan menjadi tonggak baru bagi kemajuan riset serta inovasi di Kabupaten Tanah Bumbu.
(Tim/Om Anwar)