Diah Fitri Maryani,SE,MM Anggota DPRD provinsi Adakan Reses Penyebar luasan Peraturan Daerah

Cirebon — Sorottipikor.com // Diah Fitri Maryani, S.E., M.M. adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII, yang mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu Minggu 16 Maret 2025 adakan Reses Penyebar luasan Peraturan Daerah di Kabupaten Cirebon.

Ia merupakan wakil dari Fraksi PDI Perjuangan dan dikenal aktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi dan olahraga.

Diah Fitri Maryani menyelenggarakan acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan .

Acara ini dihadiri oleh Drs, H.Imron Rosyadi, pengurus DPC PDIP , pengurus PAC , berbagai tokoh masyarakat, dan masyarakat sekitar.

“Dalam acara tersebut, Diah menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perda-perda yang ada untuk memberdayakan dan mewujudkan kemandirian daerah,” terang Diah Fitri Maryani.

Diah juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan perhatian lebih kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dianggap sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Ia menggarisbawahi perlunya dukungan dalam akses permodalan dan pelatihan bagi pelaku UMKM agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pasar.

Tujuan utama dari acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Cirebon adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan yang berlaku, sehingga mereka dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum daerah.

Beberapa tujuan spesifik dari penyebarluasan Perda tersebut meliputi:

Edukasi Masyarakat: Memberikan informasi yang jelas mengenai isi dan tujuan Perda, agar masyarakat dapat memahami peraturan yang mengatur kehidupan sehari-hari mereka.

Meningkatkan Partisipasi: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga mereka merasa terlibat dan memiliki suara dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Perlindungan Hak Masyarakat: Menjamin bahwa hak-hak masyarakat terlindungi melalui pemahaman yang baik tentang peraturan yang ada, serta memberikan informasi mengenai cara melaporkan pelanggaran atau masalah yang dihadapi.

Dengan demikian, acara ini berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta memastikan bahwa semua pihak memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Imron mengatakan selaku pengurus DPC PDIP, Untuk DPC jadi ini ibu Diah ini sebagai contoh ya jadi dewan adanya kegiatan pengurus DPC kabupaten Cirebon itu tahu ada kegiatan apa aja dari dewan provinsi gitu aja ,”;terang Imron .

Jadi kami berharap para pac ini mendengarkan arahan dari bu Diya ini karena bu Diya ini sebagai DPR provinsi yang tentunya tugasnya menyampaikan informasi

Tentang kekinian, aturan, aturan dan menyampaikan perkembangan situasi kondisi di Kabupaten Cirebon , saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh para pengurus DPC ,PAC yang sudah mendukung saya dan bekerja keras sehingga saya duduk kembali menjadi bupati,”tutup nya ( Suripto ).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *