Dibekuk Ditengah Malam! Pria di Tanah Bumbu Kejar Kejaran Sebelum Diciduk Dengan Sabu Mencengangkan
TANAH BUMBU,Sorottipikor.com//
– Aksi nekat seorang pria di Kecamatan Angsana berakhir di balik jeruji besi setelah Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu menciduknya dalam operasi tengah malam. Tersangka, MS (43), warga Desa Bayansari, tak berkutik saat polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih 9,84 gram yang disembunyikan di dalam botol kecil dan kaleng cat merek BOYO.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Tanpa menunggu lama, polisi bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di kediaman tersangka yang berada di RT 02, Desa Bayansari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat hampir 10 gram, sebuah timbangan digital warna hitam, satu unit handphone Vivo warna krem, serta botol kecil dan kaleng cat tempat tersangka menyembunyikan barang haram tersebut.
“Tersangka tidak dapat menunjukkan izin atau keterangan apapun terkait kepemilikan narkotika tersebut. Oleh karena itu, ia langsung diamankan bersama barang bukti ke Polsek Angsana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Jonser Sinaga.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat karena kepemilikan narkotika melebihi 5 gram.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran barang haram ini.
(Indra.Tim))