DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Riset dan Inovasi Daerah

TANAH BUMBU,Sorottipikor.com//

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (11/3/2025) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Syabani Rasul, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Bupati, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam pemaparannya, Sekda menegaskan pentingnya riset dan inovasi sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Riset dan inovasi bukan sekadar pelengkap, tetapi elemen kunci dalam pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Sekda.

Ia menambahkan bahwa tanpa riset yang komprehensif, kebijakan yang diambil berisiko tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan riset berkualitas yang didukung oleh tenaga ahli dan akademisi kompeten.

“Kami telah membentuk tim tenaga ahli yang melibatkan para profesor dan akademisi untuk memastikan riset yang dilakukan benar-benar kredibel dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan strategis,” jelasnya.

Selain aspek sumber daya manusia, Sekda juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dalam pelaksanaan riset. Infrastruktur pendukung seperti laboratorium, observasi lapangan, serta fasilitas penelitian lainnya harus mendapatkan alokasi dana yang memadai agar riset dapat berjalan optimal.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan riset dan inovasi di Kabupaten Tanah Bumbu semakin berkembang, sehingga kebijakan yang diterapkan lebih terencana, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Indra.S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *