DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Riset dan Inovasi Daerah
BATULICIN,Sorottipikor.com//
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah. Rapat yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD pada Selasa (4/3/2025) ini menjadi langkah penting dalam mendorong kemajuan daerah melalui inovasi berbasis riset.
Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yakni Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

Sementara itu, Eryanto Rais menjelaskan bahwa keberadaan Raperda ini bertujuan untuk menciptakan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah. Regulasi ini diharapkan mampu mempercepat kinerja pemerintah daerah dalam memanfaatkan riset sebagai dasar kebijakan, menciptakan inovasi berbasis ilmu pengetahuan, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami optimistis bahwa dengan adanya Raperda ini, iklim riset dan inovasi di Tanah Bumbu akan semakin berkembang, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Eryanto Rais.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), serta tamu undangan lainnya.
Dengan adanya pembahasan Raperda ini, Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi dan riset sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Tim)