Ormas BPPKB Banten Geruduk Rentenir di Parungpanjang Bogor, Warga Resah Akibat Bunga Tinggi
BOGOR,Sorottipikor.com//
– Puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Banten DPAC Parungpanjang menggeruduk sebuah rumah di Perumnas 1, Jalan Cemara Raya, RT 03 RW 05, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (28/02/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap praktik rentenir yang dinilai merugikan masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi.
Salah satu korban, Jubaedah, mengungkapkan bahwa ia meminjam uang sebesar Rp6 juta dari rentenir berinisial MRB. Namun, pada hari yang sama, pinjamannya langsung dipotong Rp1,2 juta, sehingga ia hanya menerima Rp4,8 juta. Dengan bunga 20% per bulan, Jubaedah harus membayar angsuran yang terus membengkak. Selama enam bulan, ia telah membayar total Rp4,8 juta, namun karena mengalami kesulitan keuangan, ia terlambat membayar selama lima bulan.
Ketika Jubaedah berusaha mengambil kembali sertifikat tanah yang ia jaminkan, MRB meminta uang sebesar Rp22 juta sebagai syarat pelepasan sertifikat tersebut. Merasa diperas, Jubaedah mengadu ke BPPKB Banten DPAC Parungpanjang. Ketua BPPKB Banten Parungpanjang, Ade Kodel, bersama timnya, termasuk Provos Ka Keling dan Waka Cendil, mendatangi rumah MRB untuk meminta kejelasan.
Saat ditanya mengenai sertifikat Jubaedah, MRB tetap bersikeras bahwa sertifikat hanya bisa dikembalikan jika korban membayar Rp22 juta. Menanggapi hal ini, Ade Kodel meminta pihak Muspika setempat segera memeriksa legalitas usaha MRB. Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, ia mendesak agar praktik rentenir tersebut segera ditutup karena telah merugikan banyak warga.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa praktik rentenir dengan bunga tinggi memang sudah lama meresahkan masyarakat di Perumnas 1. “Bunga pinjamannya sangat tinggi, sampai 20% per bulan. Bukan hanya ormas yang datang, masyarakat dan beberapa LSM juga sudah beberapa kali mendatangi rumah rentenir ini untuk protes,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang mengenai langkah yang akan diambil terhadap praktik rentenir tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk menertibkan praktik pinjaman ilegal yang merugikan warga kecil.
Pewarta: Tim