DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan Komisi, Bahas Solusi Konkret untuk Satui dan Angsana

BATULICIN,Sorottipikor.com//

– DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan daerah dengan menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi pada Selasa, 11 Februari 2025. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Tanbu, pertemuan ini membahas berbagai isu strategis di Kecamatan Satui dan Angsana, termasuk persoalan debu dalam kota, penataan lokasi parkir bus karyawan, pembersihan jalan, serta optimalisasi penerimaan tenaga kerja lokal.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Camat Satui dan Angsana, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan yang hadir antara lain PT. Arutmin Indonesia Satui, PT. Triveni, PT. Wahana Baratama Mining, PT. Bagong, PT. BIB, PT. PAMA, PT. PPA, dan PT. CK. Selain itu, perwakilan dari Perusda serta kepala desa dari wilayah terdampak turut serta dalam rapat ini.

Dalam rapat tersebut, H. Hasanuddin menegaskan bahwa beberapa kesepakatan dari pertemuan sebelumnya telah mulai direalisasikan oleh perusahaan, seperti pembangunan halte bagi karyawan, penyediaan fasilitas pencucian kendaraan sebelum memasuki wilayah kota, pengadaan air bersih, serta perekrutan tenaga kerja lokal.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Tanbu dan pihak terkait merumuskan tujuh poin kesepakatan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan keseimbangan antara aktivitas industri dan kenyamanan warga sekitar. Ketujuh poin tersebut meliputi:

1. Penyediaan fasilitas pencucian unit sebelum kendaraan memasuki kota guna mengurangi polusi debu.

2. Penataan titik kumpul (pick-up point) karyawan, agar proses antar-jemput pekerja lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas.

3. Penyediaan air bersih bagi masyarakat sekitar guna meningkatkan kualitas hidup warga.

4. Optimalisasi dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) agar tepat sasaran dan mendukung pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sekitar perusahaan.

5. Penyediaan rumah sakit swasta yang lebih dekat dengan wilayah kerja perusahaan untuk mendukung layanan kesehatan karyawan dan masyarakat.

6. Pembersihan jalan dalam kota, yang akan dilakukan secara berkala oleh perusahaan bersama camat dan kepala desa setempat.

7. Pembuatan regulasi melalui Peraturan Bupati, sebagai landasan hukum agar seluruh kesepakatan ini dapat terlaksana secara berkelanjutan.

H. Hasanuddin menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam merealisasikan setiap kesepakatan yang telah disusun. Ia menilai, jika perusahaan taat menjalankan tanggung jawabnya, maka lingkungan di Kecamatan Satui dan Angsana akan menjadi lebih nyaman dan kondusif bagi masyarakat.

“Dengan adanya kepatuhan perusahaan terhadap kesepakatan ini, kita bisa memastikan bahwa jalan-jalan dalam Kota Kecamatan Satui dan Angsana akan lebih bersih dan nyaman bagi pengendara serta warga sekitar,” ujar Hasanuddin.

Komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan dunia industri diharapkan dapat membawa perubahan nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan warga. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

(Tim.IPJI)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *