Ketua Umum AKPERSI Datangi Kementerian Desa, Desak Permintaan Maaf Terbuka dari Menteri
JAKARTA,Sorottipikor.com//
– Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) memimpin aksi demonstrasi di depan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Senin (10/02/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Menteri Desa yang menyebut istilah “wartawan abal-abal dan bodrex,” yang dinilai menimbulkan multitafsir dan melukai profesi jurnalis.
Meski Menteri Desa tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh wartawan, pernyataannya tetap menuai reaksi keras dari komunitas pers. AKPERSI menuntut permintaan maaf terbuka dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Aksi tersebut dihadiri Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Baday, Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, Ahmad, serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI.
Demonstrasi berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib. Berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, aksi ini awalnya direncanakan dihadiri sekitar 100 orang pada pukul 10.00 WIB. Namun, karena hujan, jumlah peserta yang hadir hanya sekitar 30 orang, dan aksi baru dimulai pukul 13.00 WIB.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., dalam orasinya menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun, termasuk pemerintah, lembaga, maupun aparat penegak hukum, yang merendahkan atau mengintimidasi wartawan. Ia mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dalam orasinya, Rino menyampaikan bahwa AKPERSI tidak akan tinggal diam jika wartawan diperlakukan dengan tidak hormat.
“Kami hadir hari ini sebagai bentuk protes agar Pak Menteri meminta maaf secara terbuka dan tidak lagi menggunakan kata-kata yang merendahkan profesi wartawan. Masih banyak cara yang lebih elegan dalam menyampaikan pendapat tentang profesi kami. Kami juga memiliki kode etik jurnalistik dalam menulis berita,” ujar Rino.
Ia juga menekankan bahwa AKPERSI secara rutin mengadakan Diklat (pendidikan dan pelatihan) hampir setiap minggu untuk meningkatkan kompetensi para wartawan. Oleh karena itu, ia meminta pejabat publik lebih bijak dalam berbicara di depan umum.
“Seorang bijak berpikir dulu sebelum berbicara, bukan berbicara dulu baru berpikir,” tegasnya.
Setelah berorasi selama satu jam, perwakilan AKPERSI akhirnya diterima masuk ke kantor Kementerian Desa. Ketua Umum AKPERSI, Ketua DPD AKPERSI Banten, dan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si.
Dalam pertemuan itu, Taufik menjelaskan bahwa Pak Menteri tidak bermaksud menyinggung seluruh wartawan, melainkan hanya oknum tertentu. Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Menteri Desa telah diklarifikasi melalui pernyataan resmi dari Kementerian Desa.
“Demi Allah, Pak Menteri tidak berniat menjustifikasi seluruh wartawan. Beliau hanya merujuk pada oknum tertentu. Meski demikian, beliau tetap meminta maaf jika pernyataannya menimbulkan multitafsir dan melukai hati para wartawan. Bahkan, beliau telah melakukan permintaan maaf melalui salah satu media streaming,” jelas Taufik.
Ia pun menegaskan bahwa permasalahan ini dianggap telah selesai dan meminta wartawan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
Aksi AKPERSI di Kementerian Desa berjalan tertib dan berakhir dengan pernyataan klarifikasi dari pihak kementerian. Meskipun Menteri Desa telah menyampaikan permintaan maaf, AKPERSI berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Profesi jurnalis, sebagai pilar keempat demokrasi, harus tetap dihormati dan dilindungi dari segala bentuk pelecehan maupun intervensi.
(Tim Akpersi)