Audensi FKKC Dengan DPRD Kabupaten Cirebon Berakhir Ricuh
Cirebon — Sorottipikor.com // Audensi Puluhan Kuwu Kabupaten Cirebon Yang tergabung dalam FKKC dengan DPRD Kabupaten Cirebon di Komisi Satu dan berdialog langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H. (PDI-P) serta anggotanya berakhir ricuh jumat 7 Febuari 2025.
Audiensi dimulai pada pukul 14°° awalnya tertutup awak media yang sudah hadir untuk meliput kegiatan Audensi FKKC tidak diperbolehkan untuk mengikuti acara Audensi.
Hinga awak media yang sudah hadir menunggu namun selang satu jam lebih menunggu di lantai bawah dengan harapan mendapat informasi hasil Audensi FKKC Kabupaten Cirebon awak media di kagetkan terdengar suwara berisik dari lantai atas acara Audensi.
Puluhan Anggota FKKC yang berdialog dengan DPRD Kabupaten Cirebon Komisi Satu ini mengalami kericuhan yang membuat insiden adanya cacian juga umpatan kemarahan anggota FKKC Kepada Komisi satu DPRD Kabupaten Cirebon.
” Kita meminta Satu Minggu DPRD Kabupaten Cirebon untuk memberikan kepastian untuk memberikan Jawaban ,” terang Salah satu Kuwu.
Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ini belum ada titik temu dan akan dilanjutkan pekan depan ,” terangnya.
Ketua umum Fkkc Kabupaten Cirebon Muali usay acara mengatakan, adanya kami datang ke DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengadakan Audensi meminta pembinaan pengelolaan anggaran untuk Kuwu baru yang masih belum memahami regulasi baik dana desa maupun bantuan provinsi dalam penyerapan anggarannya, ” terang Muali.
” Perlu diketahui banyak temen temen Kuwu terutama Kuwu baru tahun 2023 masih banyak yang kurang paham regulasi dan petunjuk tehnis pengolahan anggaran baik dari kabupaten maupun provinsi itu di antaranya ,” ungkap Kuwu muali .
Oleh karena itu Muali meminta kepada DPRD untuk pembinaan terkait hal hal yang berhubungan dengan penyerapan anggaran dana desa maupun dari APBD Kabupaten.
Karena di pemerintahan desa kadangkala kemampuan dari pemerintahan desa sendiri banyak ada unsur yang tidak di sengaja di lakukan oleh karena itu kita datang ke komisi satu DPRD mengambil langkah untuk terkait pengelolaan serapan anggaran dana desa maupun dari pusat .
Persoalan ini kita angkat karena adanya Aspirasi dari Kuwu Kuwu baru bahwa merasa banyak hal hal kurang tau terhadap dengan regulasi atu aturan sehingga banyak hal-hal asumsi kurang nyaman terhadap pengelola dengan adanya pemberian pelatihan mudah mudahan pengelolaan anggaran didesa akan baik,” tutup Muali.( Suripto )