TERUNGKAP! Bandar Sabu Karang Bintang Diciduk Polisi di Tengah Malam

BATULICIN ,Sorottipikor.com//

– Peredaran gelap narkotika di Tanah Bumbu kembali terbongkar! Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sukses meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu dalam penggerebekan yang berlangsung di tengah malam.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa tersangka berinisial BS (27), warga Karang Bintang, tak berkutik saat polisi menggeledah kediamannya di Perumahan PT. Nusantara Batulicin, Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.

Aparat kepolisian bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba pun segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi target yang dicurigai sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 25 paket sabu dengan berat bersih 14,46 gram yang disimpan dalam berbagai wadah di kamar tersangka. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

Plastik klip bening untuk mengemas sabu

Kotak kardus warna coklat tempat penyimpanan

Sendok dan potongan sedotan plastik sebagai alat takar

Dompet kecil warna hijau dan merah muda yang diduga untuk menyimpan narkotika

Timbangan digital merek Camry warna hitam

Sebuah iPhone hitam milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi

BS kini telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan pemasok dan kemungkinan adanya kaki tangan lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba ini.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak main-main dalam memberantas narkotika yang merusak generasi muda. Warga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

Kasus ini akan terus dikembangkan, dan BS terancam jeratan hukum berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Peredaran narkoba di Tanah Bumbu harus diberantas sampai ke akarnya!
(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *