Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Kecamatan Pebayuran

BEKASI ,Sorottipikor.com//

– Tim Kecamatan Pebayuran melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap program yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta bantuan dari Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Karangreja pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam kegiatan ini, Tim Kecamatan Pebayuran didampingi oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Mulyadi Alzauhadi, S.E., M.Si., Kepala Seksi Pemerintahan (KASIPEM), Aan Rohimat, S.Pd., Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), serta anggota tim monitoring lainnya, termasuk H. Midi Edys, Kepala Desa Karangreja, dan H. M. Saepudin, Kepala Desa Kertajaya.

 

Mulyadi Alzauhadi menjelaskan, “Hari ini, kami dari tim pemerintahan Kecamatan Pebayuran mendapat amanah untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini merupakan rutinitas yang kami laksanakan untuk memastikan implementasi tugas dan fungsi Kecamatan, sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 85 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Kecamatan bertugas membina penyelenggaraan pemerintahan desa.”

Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan bahwa fokus dari monitoring ini adalah mengecek pelayanan publik, pengelolaan keuangan, serta tata kelola arsip di setiap desa. “Kami hanya menjalankan fungsi pembinaan, bukan pemeriksaan, untuk memastikan tertib administrasi. Monitoring ini akan berlangsung selama tiga hari, dari Selasa hingga Kamis,” tutup Mulyadi Alzauhadi.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(Tim Akpersi)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *