Geger! Polsek Angsana Tangkap Bandar Sabu dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram

BATULICIN,Sorottipikor.com//

– Aksi peredaran narkotika kembali digulung aparat kepolisian! Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Angsana. Tersangka RF (27) tak berkutik saat ditangkap di sebuah rumah di RT 03, Desa Mekar Jaya, pada Rabu (03/02/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap atas dugaan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. RF dituduh menawarkan, menjual, menerima, hingga menguasai narkotika golongan I jenis sabu tanpa izin yang sah.

Oplus_131072

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 paket sabu dengan berat bersih 9,59 gram, yang disimpan dalam sebuah wadah kecil merek Tupperware warna ungu. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Samsung A24 warna coklat, yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Angsana langsung bergerak dan menggerebek lokasi.

“Saat ditangkap, tersangka tidak bisa menunjukkan izin atau alasan sah atas kepemilikan barang haram tersebut,” jelas IPTU Jonser Sinaga.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Angsana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

Atas perbuatannya, RF terancam hukuman berat. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat dengan hukuman pidana minimal 6 tahun hingga seumur hidup, sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba di Tanah Bumbu. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan!” tegas IPTU Jonser Sinaga.

(Indra S/Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *