Kakan BPN Tanah Bumbu Lantik Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 untuk 14 Desa/Kelurahan
BATULICIN,Sorottipikor.com
– Dalam upaya mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Fisik, Yuridis, dan Administrasi PTSL Tahun 2025. Acara ini digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT, memimpin langsung prosesi pelantikan. Dalam sambutannya, Isa menegaskan pentingnya peran tim PTSL dalam memastikan percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat. “Kami berharap tim yang dilantik hari ini dapat bekerja maksimal, profesional, dan transparan demi mendukung target penyelesaian PTSL di 14 desa/kelurahan,” ujarnya.
Adapun 14 lokasi pelaksanaan PTSL tahun ini meliputi Desa/Kelurahan Gunung Tinggi, Kersik Putih, Kota Pagatan, Api-api, Sungai Cuka, Sinar Bulan, Satui Barat, Pulau Salak, Betung, Satiung, Sarigadung, Gunung Antasari, Kupang Berkah Jaya, dan Gunung Besar.
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim PTSL terdiri dari beberapa satuan tugas, yaitu Satgas Fisik untuk pengukuran tanah, Satgas Yuridis untuk verifikasi dokumen hukum, dan Satgas Administrasi untuk pengelolaan data dan sertifikasi.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan masyarakat desa sasaran, serta stakeholder terkait. Para peserta menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kelancaran program yang menjadi prioritas pemerintah ini.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan program PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Tanah Bumbu dapat selesai tepat waktu, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memperkuat hak atas tanah mereka.
“Kami optimis pelaksanaan PTSL di 14 desa/kelurahan ini akan berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum maupun kesejahteraan ekonomi,” tutup Isa Widyatmoko
(Indra.S)