Kejutan di Batulicin: Dua Pelaku Narkoba Terjaring Dalam Operasi Polisi!

BATULICIN,Sorottipikor.com//

– Dalam suatu tindakan berani yang mengguncang, Unit Reskrim Polsek Batulicin berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi mendebarkan pada Kamis, 9 Januari 2025. Kapolres Tanah Bumbu, Arisf Prasetya SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang geram terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batulicin.

Operasi dimulai dengan penangkapan MA (34), seorang nelayan, di Jalan Cempaka RT 016, Kelurahan Batulicin, pada pukul 14.20 WITA. Dalam penggeledahan yang tegang, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,02 gram yang disembunyikan di saku celana tersangka! Tak hanya itu, sebuah ponsel Vivo Y21 berwarna biru juga disita sebagai barang bukti.

Namun, kisah ini tak berhenti di situ. Pengembangan kasus membawa petugas ke rumah PAS (26), seorang mahasiswa, di Jalan Raya Batulicin RT 014 RW 003. Pada pukul 15.00 WITA, petugas melakukan penangkapan kedua dengan penuh ketegangan. Di lokasi, mereka menemukan tiga paket sabu seberat total 0,10 gram, sebuah ponsel Vivo, serta alat yang mengejutkan: sebuah kompor rakitan dari bekas suntikan dan botol alkohol merek Cap Gajah yang tersimpan di dalam bak sampah!

Dari kedua penangkapan ini, barang bukti yang diamankan mencakup:

1. Empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 1,12 gram.
2. Dua unit ponsel Vivo Y21 berwarna biru.
3. Satu kompor rakitan dari bekas suntikan.
4. Satu botol alkohol merek Cap Gajah.

Polres Tanah Bumbu menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam perang melawan narkotika. Kapolsek bersumpah, “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika!”

Kedua tersangka kini terjerat pasal yang berlaku sesuai UU Narkotika dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Batulicin tidak akan membiarkan para pelaku ini berkeliaran!

(Indra S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *