Polemik Pemberhentian Guru di Yayasan Ar-Rasyid, DPRD Tanah Bumbu Gelar Mediasi

BATULICIN,Sirottipikor.com//

– Polemik pemberhentian sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Yayasan Ar-Rasyid mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk menyelesaikan konflik tersebut, Komisi I DPRD menggelar rapat mediasi pada Selasa, 7 Januari 2025.

Ketua Komisi I DPRD, Boby Rahman, yang memimpin rapat, menyatakan pentingnya mencari solusi bijaksana agar polemik ini tidak berdampak buruk pada dunia pendidikan. Rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Yayasan Ar-Rasyid.

Perwakilan yayasan, Hairuddin, menjelaskan bahwa pemberhentian guru bukanlah tanpa alasan. “Evaluasi tahunan kami lakukan untuk menjaga profesionalisme. Keputusan ini didasarkan pada kinerja, sikap, dan loyalitas,” ujarnya.

Namun, guru yang diberhentikan merasa keputusan tersebut mendadak dan tidak adil. Mereka menyampaikan kekecewaan atas kebijakan yayasan, yang menurut mereka, tidak menghargai pengabdian mereka.

Kabid PTK Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sumaryono, menegaskan bahwa hubungan kerja di sekolah swasta diatur dalam kesepakatan bersama, mirip dengan hubungan kerja di perusahaan. Meski begitu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan guru dan pengawasan lebih ketat oleh dinas terkait.

Beberapa anggota DPRD, seperti Andi Erwin dan Andi Asdar, juga menyoroti rendahnya gaji guru yang dinilai tidak layak. Mereka berharap ada kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan kerjasama yang lebih baik antara yayasan dan pendidik.

Rapat ditutup dengan kesepakatan damai. Yayasan Ar-Rasyid berkomitmen untuk berdialog lebih lanjut mengenai kompensasi bagi guru yang diberhentikan. Semua pihak sepakat untuk menjaga keharmonisan demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Tanah Bumbu.

(Indra S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *