Pelaku Penganiayaan Dengan Menggunakan Parang Di Morowali Berhasil DiTangkap Personel Polsek Bahodopi

MOROWALI,-Sulteng-Sorottipikor//

Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan parang yang terjadi di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali pada Jumat 27 Desember 2024 Pagi.

Pelaku yang berinisial HS (42 tahun) menyerang korban Yamma Hannas (56 tahun) menggunakan parang hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius dibagian Leher,pipi dan Tangan.perlu diketahui pelaku dan Korban merupakan warga Desa Siumbatu

Kapolsek Bahodopi, IPDA Muh Iqbal, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula pada saat korban dan pelaku membahas permasalahan tanaman bayam yang menguning,Situasi mendadak memanas dan saksi mendengar keributan di luar rumah.

Korban dan pelaku bertengkar hebat, hingga HS tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban akibat Serangan tersebut menyebabkan luka robek serius dan mengeluarkan banyak darah.

Melihat kejadian itu, saksi segera berupaya melerai dan meminta bantuan warga sekitar. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Bahodopi.

Polsek Bahodopi bergerak cepat menangani kasus ini. “Pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kami juga telah mengumpulkan barang bukti berupa parang yang digunakan dalam tindak pidana ini,” ungkap Kapolsek Bahodopi.

Korban saat ini mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pelaku diancam dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan berat.

Kapolsek Bahodopi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan tidak mengambil tindakan kekerasan. “Kami berharap warga dapat segera melaporkan potensi konflik kepada pihak berwajib agar dapat dicegah lebih dini,” ujar Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan masalah secara bijak, Pungkas Kapolsek

(Yasin)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *