Warga Desa Kreyo Laporkan Kades Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Cirebon — sorottipikor.com // Masyarakat Desa Kreyo Kecamatan Klangenan kabupaten Cirebon berupaya menuntut keadilan ke aparat penegak hukum untuk menyelesaikan beberapa persoalan terkait Dugaan adanya Penyelewengan Realisasi Dana Desa diantaranya penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT ) tahun 2020 hingga tahun 2023. Rabu 4 Desember 2024.

Hal ini di sampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa kreyo berinisial ( iw ) saat ditemui awak media di sumber mengatakan, ” ia datang kejaksaan Sumber kabupaten Cirebon mewakili masyarakat desa Kreyo.

Perwakilan masyarakat (Iw) mengungkapkan, Saya hadir di kejaksaan karena terkait Dugan pemdes yang diduga sangat merugikan warganya pasalnya BLT tahun 2020 sampai 2023 yang semestinya sesuai dengan regulasi Bantuan langsung Tunai BLT dari Dana Desa yakni mendapat kan haknya senilai tiga ratus ribu per Keluarga sebagai Penerima Manfaat ( KPM ) pada prakteknya tidak sesuai yang diharapkan, penerima BLT DD bervariasi, ada yang menerima Dua Bulan, tga bulan dan bahkan ada yang tidak menerimanya sama sekali , ujar Iw.

“Dan atas nama masyarakat Kami sudah menyampaikan adanya diduga Penyelewengan dana desa yakni terkait BLT disertai satu bendel bukti ke pihak kejaksaan sumber untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Adapun apa yang di sampaikan oleh kami ke pihak kejaksaan negeri sumber kabupaten Cirebon kami serahkan proses tindak lanjut penyelesaian kasus hukumnya seperti apa ke pihak kejaksaan sesuai SOP nya.

” Kami berharap kalau sudah sesuai SOP yang ada pihak kejaksaan segera untuk berkerja cepat dan tuntas namun kalau Masi adanya kekurangan dalam kelengkapan apapun kami siap melengkapi, “.

Selain itu Iw juga selanjutnya akan membagikan informasi apapun dari hasilnya menemui pihak kejaksaan kepada warganya di desa kreyo.

” Dan akan Saya sampaikan nanti sesuai informasi yang kami dapat dari pihak kejaksaan kepada masyarakat kreyo yang selama ini sudah menunggu kepastian keadilan bagi Mereka,” tutupnya.( Suripto ).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *