Pengurus RW Parung Panjang dan Pengelola Rusunawa Sepakati Penegakan Perbup No. 83 Tahun 2018
BOGOR,Sorottipikor.com//
– Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 83 Tahun 2018 Pasal 2 Huruf B, pengurus RW 07, RW 08, dan RW 03 Desa Parung Panjang mengadakan koordinasi dengan pengelola Rusunawa PU Perumnas Parung Panjang pada Kamis (5/12/2024).
Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh perwakilan pengelola Rusunawa, Arif Budiman dan Imelda Suci Maharani, serta pengurus RW yang terdiri dari Damuji (RW 07), Maulana (RW 08), dan Supendi (RW 03). Selain itu, sejumlah pengurus RT dan elemen masyarakat, total sekitar 20 orang, turut hadir untuk membahas langkah-langkah strategis demi menjaga kondusivitas lingkungan.
Hasil pertemuan ini menghasilkan empat kesepakatan utama antara pihak pengelola Rusunawa dan pemerintahan desa yang diwakili pengurus RW:
1. Pengetatan Jam Operasional Pengunjung:
Jam operasional untuk pengunjung Rusunawa akan dibatasi hingga pukul 23:00. Langkah ini bertujuan untuk membatasi akses bagi pihak yang tidak berkepentingan.
2. Pencegahan Kegiatan Negatif:
Kebijakan pengetatan ini juga diharapkan dapat mencegah kegiatan negatif serta penyalahgunaan unit sewa di Rusunawa.
3. Pendataan Penghuni:
Pendataan penghuni akan dilakukan oleh pengurus wilayah RW 03, dengan pengajuan surat permohonan pendataan terlebih dahulu.
4. Pembentukan Paguyuban Penghuni Rusunawa:
Dibentuknya paguyuban warga penghuni Rusunawa bertujuan untuk memudahkan koordinasi kewilayahan dan membangun komunikasi yang lebih baik antara penghuni dan pengurus.
Arif Budiman, mewakili pengelola Rusunawa, menyambut baik kesepakatan tersebut. “Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga lingkungan Rusunawa dan Desa Parung Panjang dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan RW juga mengapresiasi langkah koordinasi ini. “Silaturahmi dan komunikasi yang terjalin secara berkala seperti ini sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai, khususnya di Rusunawa, dan umumnya di Desa Parung Panjang,” tandas Damuji, Ketua RW 07.
Dengan adanya koordinasi dan langkah bersama ini, masyarakat berharap lingkungan di sekitar Rusunawa PU Perumnas Parung Panjang semakin kondusif, mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.
(Tim)