DPRD Tanah Bumbu Resmi Sahkan APBD 2025
BATULICIN,sorottipikor.com//
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, di Ruang Paripurna DPRD Tanah Bumbu.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, S.H., dihadiri oleh Bupati H. dr. Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, Forkopimda, para kepala SKPD, serta perwakilan Kodim 1022 dan Polres Tanah Bumbu.
Setelah melalui berbagai tahap pembahasan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir yang mengarah pada pengesahan RAPBD 2025. Berikut rincian anggaran yang disepakati:
Pendapatan Daerah: Rp3.156.371.665.478
Belanja Daerah: Rp3.608.806.204.935
Defisit Anggaran: Rp452.434.539.457
Penandatanganan keputusan dilakukan oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin, dan Bupati H. dr. Zairullah Azhar.
Dalam pidatonya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini sekaligus menyampaikan pesan perpisahan, mengingat masa jabatannya yang segera berakhir.
“Terima kasih atas kerja sama yang luar biasa selama ini. Saya berharap Tanah Bumbu terus menjadi daerah yang maju dan sejahtera bagi seluruh warganya,” ucap Zairullah dengan penuh haru.
Sebagai tanda syukur, acara ditutup dengan pembacaan Shalawat Badar yang diikuti seluruh peserta rapat, diiringi doa yang dipimpin perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat paripurna ini menjadi penanda penting bagi perjalanan pembangunan Tanah Bumbu, sekaligus momentum untuk menatap masa depan dengan optimisme.
(Indra.S)