Eta Fajar Wiriatmo Daely Dilantik sebagai Penjabat Sekda Nias Barat

NIAS BARAT,sorottipikor.com//

– Suasana khidmat menyelimuti pelantikan Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Jumat (29/11/2024). Upacara pelantikan yang berlangsung di Lobby Utama Kantor Bupati Nias Barat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Dalam amanatnya, Bupati Khenoki Waruwu menegaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pj. Gubernur Sumatera Utara dan telah memenuhi ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 serta Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah,” ungkap Khenoki Waruwu.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan pembatalan pelantikan Ernawati Gulo, S.Pd., MM., sebagai Pj. Sekda sebelumnya, yang dinilai cacat administrasi berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nias Barat Nomor 100.3.3.2-989 Tahun 2024.

Bupati Khenoki Waruwu memberikan pesan khusus kepada Pj. Sekda yang baru dilantik. “Saya berharap saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta memegang teguh loyalitas dan integritas. Jalankan amanah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, Khenoki juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan penuh dedikasi.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta pejabat administrator lainnya. Kehadiran para rohaniawan menambah kekhidmatan prosesi pelantikan tersebut.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Nias Barat semakin solid dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *