DPD AKPERSI Sumut Laporkan Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol Gunungsitoli
SUMUT,sorottipikor.com//
– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua DPD, Arman Mendrofa, bersama jajaran pengurus lainnya, mendatangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gunungsitoli pada Rabu, 20 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melaporkan keberadaan organisasi beserta kantor sekretariat DPD AKPERSI Sumut.
Arman Mendrofa menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kewajiban organisasi untuk melaporkan keberadaan mereka kepada pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, serta Pasal 28F tentang hak memperoleh dan menyebarkan informasi.
“Asosiasi Keluarga Pers Indonesia memiliki visi besar untuk mewujudkan transformasi jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Kehadiran kami di Kesbangpol Gunungsitoli hari ini adalah untuk menyerahkan dokumen administrasi dan melaporkan keberadaan sekretariat kami,” ungkap Arman Mendrofa.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli, Alperes K. Gea, S.Pd., menyambut hangat kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi keberadaan AKPERSI di wilayahnya sebagai langkah positif dalam mendukung penyebaran informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.
“Kehadiran AKPERSI yang berisi jurnalis profesional akan sangat membantu publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan terverifikasi. Ini juga menjadi sinyal kuat untuk memperkuat ekosistem pers di wilayah kita,” ujar Alperes K. Gea.
Dalam kunjungan tersebut, pengurus DPD AKPERSI menyerahkan dokumen resmi sebagai tanda administrasi organisasi telah dilengkapi. Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus AKPERSI dan Alperes K. Gea.
Lebih lanjut, Arman Mendrofa menegaskan bahwa AKPERSI berkomitmen untuk menghadirkan karya jurnalistik berkualitas tinggi yang mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Organisasi ini juga bertujuan untuk meminimalkan kesenjangan dalam dunia pers dengan memberantas hoaks dan praktik jurnalisme abal-abal.
“AKPERSI adalah wadah bagi jurnalis berbasis digital yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah jurnalistik dan melawan stigma negatif terhadap profesi ini,” tutup Arman Mendrofa.
Dengan kehadiran AKPERSI, diharapkan pers di Sumatera Utara, khususnya di Kota Gunungsitoli, semakin maju dan mampu menjadi pilar penting dalam penyebaran informasi yang kredibel dan berintegritas.
(Arman)