DPRD Tanah Bumbu Desak Penanganan Masalah Debu Akibat Pertambangan di Kecamatan Satui dan Angsana
TANAH BUMBU,sorottipikor.com//
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyoroti serius masalah debu yang mengganggu warga di Kecamatan Satui dan Angsana. Permasalahan ini menjadi perhatian utama dalam rapat gabungan yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanbu pada Kamis (14/11/2024). Rapat tersebut melibatkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Angsana, dan Camat Satui.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, mengungkapkan bahwa masalah debu akibat aktivitas pertambangan telah lama menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh banyaknya truk angkutan tambang yang melintasi jalan poros utama, meninggalkan material debu yang berterbangan dan mencemari udara. “Selama bertahun-tahun, masyarakat di Satui dan Angsana sudah sangat terganggu dengan kondisi ini. Debu tebal kerap memenuhi jalan, mengancam kesehatan warga dan mengurangi kenyamanan hidup mereka,” ujar Sya’bani.
Dalam upaya menangani permasalahan ini, DPRD Tanbu mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan perusahaan tambang untuk segera mencari solusi konkret. Sya’bani mengusulkan agar ke depannya diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengendalian debu akibat aktivitas pertambangan. “Kami akan mengusulkan rancangan Perda ini pada tahun 2025. Ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir dampak debu dan meningkatkan kualitas udara di wilayah tersebut,” jelasnya.
Rapat gabungan yang digelar kali ini belum bisa menghasilkan keputusan yang mendalam karena ketidakhadiran sejumlah SKPD terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. “Kehadiran semua pihak terkait sangat krusial untuk pembahasan lebih lanjut. Kami berharap pada rapat berikutnya, camat dan kepala dinas dapat hadir agar diskusi dapat berjalan optimal dan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif,” tambah Sya’bani.
Menanggapi hal ini, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup serta Camat Satui dan Angsana menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti dan mencari solusi atas masalah debu yang dikeluhkan masyarakat. Mereka berkomitmen untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak perusahaan tambang guna mengurangi dampak debu serta memastikan adanya tindakan nyata dalam waktu dekat.
Dengan masalah debu yang semakin mendesak, diharapkan pertemuan lanjutan akan membawa hasil konkret yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga di Kecamatan Satui dan Angsana. Inisiatif DPRD Tanah Bumbu ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian masalah yang sudah lama dikeluhkan masyarakat setempat.
(Indra.S)