Proyek Trotoar Jalan Veteran Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi
PURWAKARTA,sorottipikor.com//
– Pekerjaan proyek penataan trotoar di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, diduga tidak sesuai dengan standar kualitas. Proyek yang dikerjakan oleh CV Jiwa Besar Juara dengan anggaran APBD sebesar Rp 97,872,000,00 ini menuai sorotan karena menggunakan bata bekas sebagai bahan utama, Rabu (23/10/2024).
Berdasarkan pantauan beberapa media di lokasi proyek, terlihat bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan yang seharusnya. Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggunaan bata bekas terjadi karena keterlambatan pengiriman material baru. “Bata yang baru belum datang, jadi kami pakai yang ada saja,” ujar pekerja tersebut.
Kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) diduga membuka peluang bagi pelaksana proyek untuk melakukan pekerjaan dengan asal-asalan, sehingga dapat menurunkan kualitas hasil akhir. Penggunaan bata bekas ini diperkirakan akan berdampak pada kekuatan trotoar, terutama di bagian pinggir yang rentan mengalami kerusakan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Bidang DPUTR, Deni, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menegur kontraktor yang bersangkutan. “Kami akan tindak tegas dan tegur pihak pemborongnya,” ujarnya singkat.
Praktik penggunaan material tidak sesuai ini dapat berpotensi merugikan keuangan negara. Menurut Undang-Undang, tindakan yang menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, yang dapat berujung pada hukuman penjara dan denda. Selain itu, pelaku korupsi juga dapat dikenakan sanksi tambahan seperti pencabutan hak-hak tertentu atau perampasan aset.
Untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan audit lebih lanjut.
(Ramaldi)