Diduga Tidak Terkontrol, Pembangunan RKB SDN Perumnas BP Parung Panjang Alami Ketidakberesan

BOGOR,sorottipikor.com//

– Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Perumnas BP, Parung Panjang, yang dikerjakan oleh CV. Premieka Multi Struktur (CV. PMS), diduga mengalami masalah serius dalam pengawasan dan pelaksanaannya. Proyek yang seharusnya dimulai pada Agustus 2024 ini, baru berjalan pada September, menunjukkan adanya keterlambatan yang mencolok.

Menurut informasi, tanggung jawab pengerjaan proyek diserahkan kepada mandor berinisial D, namun kehadirannya di lokasi pembangunan sangat jarang terlihat. Bahkan, pada saat tim media mendatangi lokasi pada 19 Oktober 2024, yang ditemukan hanyalah guru-guru sekolah, sementara mandor D sudah lama tidak hadir. Hal ini mengindikasikan kurangnya pengawasan langsung dari pihak yang bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, konsultan pengawas dari CV. Angga Rekas Raya, yang seharusnya memantau pelaksanaan proyek sesuai jadwal, juga tidak terlihat di lokasi. Berdasarkan papan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terpampang di lokasi, proyek ini memiliki jadwal mulai pada 19 Agustus 2024 dengan durasi pelaksanaan selama 120 hari kalender. Namun, dengan perkembangan saat ini, muncul keraguan apakah proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

Lebih parah lagi, pekerja di lokasi pembangunan mengaku tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm, sarung tangan, sepatu boot, dan perlengkapan K3 lainnya, yang seharusnya sudah disediakan dan tercantum dalam RAB. Ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan ini jelas melanggar peraturan yang berlaku, yaitu UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi serta peraturan pemerintah terkait.

Dengan anggaran sebesar Rp. 264.982.100, pembangunan ini dinilai tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan berpotensi melanggar aturan konstruksi yang diatur dalam undang-undang. Ketidaktransparanan dan minimnya pengawasan di lapangan menimbulkan kekhawatiran apakah proyek ini akan selesai sesuai standar yang diharapkan, baik dari segi kualitas maupun waktu.

Penting bagi pihak terkait, termasuk Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan memastikan proyek ini berjalan sesuai regulasi. Keterlambatan dan potensi penyimpangan yang terjadi harus diatasi agar tidak merugikan semua pihak yang berkepentingan, terutama para siswa yang akan memanfaatkan gedung tersebut.

Pewarta: Ade Suhanda

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *