Terbongkar! Residivis Pengedar Sabu 21,74 Gram Diciduk Satresnarkoba Tanah Bumbu di Tengah Malam”
TANAH BUMBU,sorottipikor.com
– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Rabu (16/10/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Raya Batulicin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku yang diamankan bernama AQZ alias Ijay (28), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat. Pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah memantau gerak-gerik pelaku, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Ijay.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 21,74 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung peredaran narkoba, di antaranya:
Satu sendok sabu
Satu pipet kaca
Dua kotak plastik (berwarna biru dan hitam)
Satu timbangan digital
Satu bungkus plastik klip
Satu bong lengkap dengan sedotan
Dua unit handphone (Samsung dan Oppo)
Satu tas berwarna hitam
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan kasus ke sebuah rumah di Gg. Remaja, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Di lokasi tersebut, ditemukan 18 paket sabu lainnya beserta alat bukti tambahan. Semua barang bukti dan pelaku kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua saksi yang ikut serta dalam penangkapan ini adalah Ganadi Rahmat P (30) dan Hendy Riyono (29), keduanya merupakan anggota Polri yang bertugas di Aspol Polres Tanah Bumbu.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Tanah Bumbu.
(Indra S)