Gembong Narkoba di Tanah Bumbu Dibekuk! Satresnarkoba Gerebek Rumah Penuh Sabu dan Ekstasi di Tengah Malam
TANAH BUMBU,sorottipikor.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba dalam operasi mendadak yang digelar Senin dini hari, 14 Oktober 2024. Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AA (27), warga Desa Karang Nunggal, berhasil diamankan di sebuah rumah di Perumahan Bumi Angsana Blok B17 sekitar pukul 01.15 WITA. Penggerebekan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan intensif atas informasi warga.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mencengangkan berupa 10 paket sabu seberat 102,4 gram, serta 82,5 butir ekstasi merah muda berlogo burung hantu dan 26 butir ekstasi biru berlogo RR dengan total berat 47,76 gram. Barang bukti lainnya termasuk sendok plastik, timbangan digital, plastik klip, dan tas selempang hitam bertuliskan DG yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit handphone Vivo milik tersangka yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkoba. “Ini merupakan hasil operasi yang sangat penting, mengingat peredaran narkoba di wilayah ini semakin meresahkan,” ujar IPTU Jonser.
Saat ini, tersangka AA beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menghentikan laju peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.
Polres Tanah Bumbu terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat,” pungkas IPTU Jonser.
(Indra S)