Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Diduga Pengedar Narkoba di Desa Gunung Antasari

TANAH BUMBU, Sorottipikor .com//

– Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Pada Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WITA, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial JM (45) di sebuah rumah di Jl. Cendrawasih, Rt. 011, Desa Gunung Antasari.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari. Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,82 gram. Satu paket ditemukan di dalam kotak microphone yang berada di ruang tamu, dan satu paket lainnya ditemukan di lemari pakaian tersangka,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Selain barang bukti berupa sabu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, antara lain pipet kaca, timbangan digital, plastik klip, tisu, mancis, sendok sabu, serta satu unit handphone Oppo berwarna hitam.

Saat ini, tersangka JM beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu, dan kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian,” tambah IPTU Jonser.

Kasus ini tengah dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
(Indra S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *