Proyek TPT di Desa Warung Jeruk Gunakan Genteng Bekas, Diduga Sarat Korupsi

PURWAKARTA,sotottipikor.com//

– Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di saluran persawahan Dusun I, Desa Warung Jeruk, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, mendapat sorotan tajam. Proyek dengan anggaran sebesar Rp 95.295.200 ini menggunakan material genteng bekas, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mengurangi kekuatan bangunan secara signifikan.

TPT, yang seharusnya dibangun menggunakan batu gunung sebagai material utama, justru menggunakan genteng bekas, yang tidak teruji daya tahannya. Hal ini mengundang dugaan kuat adanya penyimpangan dan indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek.

Awak media yang turun langsung ke lokasi menemukan kejanggalan tersebut saat melakukan inspeksi lapangan. Sebelumnya, awak media telah berusaha untuk mengonfirmasi kepada Kepala Desa Warung Jeruk, H. Ade Ahmad, S.E., namun yang bersangkutan tidak berada di kantor desa. Salah satu staf desa yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa dana desa tahap dua digunakan untuk pembangunan TPT di saluran persawahan.

“Pembangunan TPT memang dari DD tahap dua,” ujar staf tersebut. Namun, hasil pengecekan di lapangan justru memperlihatkan kualitas pekerjaan yang jauh dari harapan. Penggunaan genteng bekas pada proyek ini diduga melanggar aturan dan menimbulkan kecurigaan adanya upaya memperkecil biaya demi meraup keuntungan lebih besar.

Masyarakat setempat berharap proyek TPT ini bisa meningkatkan perekonomian warga dengan memperlancar saluran irigasi ke persawahan. Namun, dengan kondisi konstruksi yang tampak asal jadi dan tidak sesuai standar, tujuan tersebut diperkirakan sulit tercapai.

Kejanggalan dalam proyek ini juga dipicu lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Tidak adanya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di lapangan saat proyek berlangsung semakin memperparah kondisi. Pekerjaan terkesan diabaikan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Bahkan lebih parah lagi, pondasi bangunan yang terlihat tidak sesuai spesifikasi menimbulkan pertanyaan besar. Pihak terkait dinilai perlu segera melakukan uji material untuk memastikan kualitas bangunan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Warung Jeruk belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek TPT ini.

(Ramaldi)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *