Ketua AWPI Purwakarta Kecam Keras Aksi Arogan Kades Cikadu Terhadap Wartawan: “Sikap Seperti Preman”

PURWAKARTA,sorottipikor.com//

– Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Purwakarta, Ramaldi, mengutuk keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Cikadu, Kecamatan Cibatu, Sulaeman, terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Ramaldi menilai, sikap yang ditunjukkan Kades tersebut layaknya “preman” dan mencerminkan arogansi yang tidak sepatutnya dimiliki seorang pejabat publik.

Insiden yang terjadi pada Minggu (15/09/2024) itu bermula ketika sejumlah wartawan tengah melakukan peliputan di Desa Cikadu. Dalam beberapa pemberitaan yang beredar di media online, disebutkan bahwa Kades Sulaeman diduga melecehkan profesi wartawan dengan sikapnya yang arogan dan merendahkan.

“Sikap seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Jika ada pertanyaan terkait penggunaan Dana Desa, seharusnya dijawab dengan baik, bukan malah bersikap kasar,” ujar Ramaldi saat ditemui di kantornya.

Menurut Ramaldi, tindakan Kades Sulaeman tidak hanya memperburuk citra pejabat publik, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. “Kades seharusnya menjadi contoh teladan, bukan malah menekan wartawan yang bertugas,” tegasnya.

Ramaldi juga menegaskan pentingnya penghargaan terhadap profesi wartawan yang dilindungi hukum. “Kejadian ini tidak bisa dianggap remeh. Tindakan seperti ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan tidak boleh terulang lagi di negara yang menjunjung tinggi hukum,” tambahnya.

Ia mendesak agar Kades Sulaeman segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada wartawan yang menjadi korban perlakuan kurang pantas tersebut. “Jika tidak ada itikad baik dari Kades untuk meminta maaf, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Ramaldi.

Lebih lanjut, Ramaldi meminta Camat Cibatu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pembinaan dan teguran keras kepada Kades Cikadu.

“Sikap arogan dan tindakan penghinaan terhadap wartawan harus dihentikan. Kami tidak akan tinggal diam demi menjaga kehormatan profesi kami,” pungkas Ramaldi.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Cikadu, Sulaeman, belum memberikan konfirmasi terkait insiden ini.

(RM.Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *