Kades Cikadu Kecamatan Cibatu Berlagak Preman, Intervensi Wartawan Terkait Pembangunan Jalan Kelompok Tani Cisadang-Cikawung

PURWAKARTA,sorottipikor.com//

– Dalam sebuah insiden yang memalukan, Kepala Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Sulaeman, menunjukkan sikap yang tak pantas dengan berlagak seperti preman saat intervensi dan mengintimidasi wartawan yang mencoba mengonfirmasi terkait pembangunan jalan kelompok tani di Kampung Cisadang-Cikawung. Pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 sebesar Rp 115.100.000 ini diduga dikerjakan dengan kualitas yang buruk.

Saat tim media melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Kamis,5 September 2024 mereka menemukan bahwa jalan rabat beton yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan, meskipun baru beberapa bulan selesai. Hal ini tentu menimbulkan dugaan bahwa anggaran yang besar tersebut tidak digunakan secara maksimal dan justru merugikan negara.

Ketika tim media mencoba meminta klarifikasi dari Kades Sulaeman, suasana langsung memanas. Alih-alih memberikan penjelasan yang jelas, Kades tersebut malah membentak dan menggebrak meja di hadapan para wartawan. “Silakan mau diberitakan seratus media atau dua ratus media, saya tidak takut!” bentak Sulaeman dengan nada tinggi, menunjukkan sikap arogan dan tidak kooperatif.

Kepala Desa Sulaeman beralasan bahwa kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh cuaca panas dan kondisi tanah yang labil. Namun, sikapnya yang agresif ketika dikritik justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di wilayahnya.

Lebih jauh lagi, tindakan Sulaeman ini dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers. UU PERS No. 40 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1 dengan jelas menyebutkan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Sikap represif dari kepala desa ini jelas bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Aksi arogan Sulaeman ini tidak hanya menunjukkan sikap tidak pantas dari seorang pemimpin desa, tetapi juga merusak citra pemerintahan di tingkat desa. Masyarakat dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat menindak tegas tindakan ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan desa.

(RM.Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *