Pertama di Desa Emil Baru, BPN Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat Elektronik Redistribusi Tanah

Tanah Bumbu,Sorottipikor.com

– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Agus Sugiono, S.H., M.H., mencatat sejarah baru dengan menyerahkan langsung Sertipikat Elektronik Redistribusi Tanah kepada masyarakat Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, pada Senin (02/09/2024).

Acara ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Emil Baru, yang untuk pertama kalinya menerima sertipikat tanah setelah wilayah desa mereka berhasil dilepaskan dari kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penyerahan sertipikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola, tetapi juga membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah langkah besar bagi masyarakat Desa Emil Baru. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat lebih tenang dalam mengelola tanah mereka, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki taraf hidup mereka,” ujar Agus Sugiono dalam sambutannya.

Program Redistribusi Tanah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2024 ini, menghasilkan Sertipikat Elektronik yang memudahkan pemilik tanah untuk mengaksesnya kapan saja melalui aplikasi “Sentuh Tanahku.” Inovasi ini mencerminkan komitmen BPN dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu ini turut dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, serta para pegawai Kantor Pertanahan dan masyarakat Desa Emil Baru.

Melalui program ini, BPN Tanah Bumbu tidak hanya sekadar menyerahkan sertipikat, tetapi juga memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Emil Baru. Ini menjadi bukti nyata bahwa BPN berperan aktif dalam mendorong pemerataan hak atas tanah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.
(Indra S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *