Klarifikasi Terkait Surat Izin Resmi yang Mengatasnamakan Media Nasional Sorottipikor

DEPOK,– Sorottipikor.com

-Belakangan ini, telah beredar sebuah surat izin resmi yang mengaku dikeluarkan oleh Dewan Pers Indonesia, mengatasnamakan Media Nasional Sorottipikor. Surat ini berisi permintaan biaya keamanan sebesar Rp 50.000 per bulan kepada masyarakat terkait pengawasan terhadap penjualan obat daftar G yang dijual secara ilegal.

Dengan ini, kami dari Pimpinan Redaksi Media Nasional Sorot Tipikor, ingin menyatakan bahwa surat tersebut adalah palsu dan tidak benar. Kami tidak pernah mengeluarkan atau mengedarkan surat izin resmi semacam itu, apalagi meminta biaya keamanan kepada masyarakat dengan alasan apapun.

Kawitansi palsu

Surat yang beredar tersebut merupakan tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang mencoba memanfaatkan nama baik Media Nasional Sorottipikor untuk kepentingan pribadi mereka. Kami sangat menyayangkan adanya tindakan seperti ini dan meminta masyarakat untuk berhati-hati serta tidak mudah percaya terhadap surat-surat yang mengatasnamakan media kami tanpa verifikasi terlebih dahulu.

Kami menegaskan bahwa segala bentuk informasi resmi dari Media Nasional Sorottipikor hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi kami.

Kami juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menerima surat atau permintaan yang mencurigakan yang mengatasnamakan media kami.

Redaksi Media Nasional Sorottipikor

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *