Unit Reskrim Polsek Satui Amankan Pelaku KDRT di Desa Sungai Cuka

TANAH BUMBU,sorottipikor.com

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK.,M.Med.,Kom melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Selasa, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku yang berinisial FS (41), ditangkap di sebuah bengkel tambal ban yang berlokasi di Jl. Provinsi Km. 162 Rt. 01, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan II 2024 yang dilakukan oleh Polsek Satui, setelah menerima laporan dari korban, UL (37), yang merupakan istri pelaku. Kejadian KDRT ini sendiri terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 WITA di rumah mereka di Gg. Mulia Rt. 01, Desa Sungai Cuka.

Menurut keterangan dari korban, insiden bermula ketika ia pulang ke rumah setelah mengantar pesanan laundry dan menemukan suaminya, FS, dalam keadaan gelisah. Korban kemudian menegur suaminya yang sudah lama tidak bekerja, yang kemudian memicu adu mulut antara keduanya. Percekcokan ini berujung pada tindakan kekerasan fisik, di mana FS mencekik leher korban dan memukulnya dengan sebuah helm dan kursi plastik hingga menyebabkan luka memar dan bengkak di bagian leher serta pundak sebelah kiri.

Anak mereka yang berinisial A (17), menjadi saksi mata kejadian tersebut dan sempat mencoba melerai pertikaian. Namun, kekerasan tetap berlanjut hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Satui.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah helm merk GM berwarna putih, tiga buah kursi plastik, satu lembar baju daster, satu lembar kartu keluarga, dan satu buah buku nikah.

Atas perbuatannya, FS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.

(Indra)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *