Proyek Infrastruktur Desa Tegal Lega Didanai Program SAMISADE: Dua Jalan Desa Diperbaiki
BOGOR,sorottipikor.com
-Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa, Desa Tegal Lega di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, berhasil mendapatkan dukungan dana sebesar Rp1 miliar melalui program Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE). Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki dua jalan utama di desa, yakni di Kampung Bojong Binong dan Kampung Pasir Aor.
Proyek pertama menargetkan jalan di Kampung Bojong Binong, yang menghubungkan RT 08 RW 04 dengan RT 05 RW 04. Dengan anggaran Rp500 juta, jalan sepanjang 550 meter ini akan diperbaiki menggunakan aspal hotmix, dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan 0,03 meter. Tahapan pekerjaan dimulai pada 30 Juli 2024, meliputi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), penataan batu makadam, dan pemadatan menggunakan alat berat, sebelum akhirnya dilapisi aspal hotmix.
Proyek kedua, dengan anggaran serupa, difokuskan pada jalan di Kampung Pasir Aor, yang menghubungkan RT 06 RW 02 dengan RT 07 RW 02. Jalan sepanjang 450 meter ini juga akan diperbaiki dengan spesifikasi teknis yang sama seperti proyek pertama, menjamin aksesibilitas yang lebih baik bagi warga setempat.
Kepala Desa Tegal Lega, Arsudin Dedi Apriandi, menjelaskan bahwa dana proyek dicairkan dalam dua tahap, di mana hingga saat ini sebesar Rp.600 juta atau 60% dari total anggaran telah diterima untuk mendukung kedua proyek tersebut.
Sebelum pekerjaan dimulai, musyawarah desa digelar bersama warga, tokoh masyarakat, serta ketua dusun, RW, dan RT, guna membahas teknis pelaksanaan proyek. Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa pengaspalan hotmix akan ditangani oleh ahli, sementara warga desa akan dilibatkan dalam pembangunan TPT dan penataan batu makadam, memperkuat semangat gotong royong dalam pelaksanaan proyek ini.
Saat awak media mengunjungi lokasi proyek di Kampung Bojong Binong, ditemukan bahwa papan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak terlihat di lokasi. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Arsudin menegaskan bahwa papan RAB telah dipasang di titik awal pengerjaan proyek dan mengimbau media untuk melakukan konfirmasi terkait informasi proyek kepada dirinya atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebelum disebarluaskan ke publik.
(Ade Suhanda)