King Naga Akan Laporkan Kades Karang Nunggal Arogan Terhadap Proporsi Wartawan
Lebak,– Sorot Tipikor //
King Naga menyayangkan sipat buruk dan tidak elok kepada pilar ke 4 dan media yang dilindungi oleh undang undang NO 40 tahun 1999.
“King Naga tersulut ramainya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Lebak, yang bertindak layaknya seorang preman berseragam Kepala Desa, dengan ucapan kotor dan Penganiayaan terhadap sosok Aan selaku Kabiro Media Mitra Pol,kalau memang benar kejadian hal seperti itu,king naga akan laporkan oknum kades ke APH agar supaya ada efek jera,” tandasnya.
Ya kang itu bener benar terjadi kepada saya.
“Jelas saya sebagai wartawan diperlakukan seperti itu tidak terima,lantaran saya datang kekantor desa lagi bertugas sebagai wartawan, guna konfirmasi terkait anggaran dana desa (DD),sedangkan masyarakat pun harus mengawasi itu himbauan Langsng presiden loh, apalagi sebagai wahana komunikasi atau wartawan yang jelas jelas dilindungi undang undang no 40 tahun 1999 bahkan sangsinya pun berat jika melanggar UU pers,yang jelas saya tidak terima sambungnya.
“terkait apa yang telah terjadi terhadap diri saya,
bahkan ketika ditanyakan apa tindakan selanjutnya, saya tidak main main, akan laporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib,”jelas Aan.
Pewarta : Hd/Team.