Dugaan Pungli di Sekolah MTs Mathla’ul Huda Parung Panjang, Kemana Dana Bos ??

Bogor,– Sorot Tipikor //
Sebagai sekolahan swasta yang mendapatkan Satatus akreditasi A dari BAN -S/M ( Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah, dan Penerima Dana BOS dan di saat kami tim awak media berkunjung ke MTs,Mathla’ul Huda serta bertemu dengan Kepala Sekolah dan Bendahara sekolahan kami di sambut dengan raut wajah dan mimik seakan anti media. (15-07-2024).

Ade suhanda dari Media Tipikor serta rekan media Hilman dari Media Lintas Update saat beratanya soal biaya Pendidikan, para orang tua wali menyebut nya sebagai Daftar Ulang sebesar Rp.400.000 dan Infaq setiap bulan nya Rp.25.000 Persiswa dari Kelas 2 sampai dengan Kelas 6 dan kita beratanya tentang Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) Bendahara sekolah berinisial Ibu IDN menjelaskan Dana BOS tidak cukup untuk menggajih para guru yang ada Sekolah ini serta Dana Infaq untuk pembangunan gedung sekolah, bahkan ada keluar kata kata dari Ibu IDN bapa aja yang jadi Ketua Yayasan ungkap nya.

Bahwa khusus sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperkenankan memungut biaya kepada calon peserta didik. “Hal serupa juga berlaku bagi sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Dana BOS Reguler adalah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.

Pewarta : Ade Suhanda & Team.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *