Ormas BPPKB Sidak Pembuangan Sampah Ilegal Diparung Panjang, Diduga Dari Serpong Jaya
Bogor,– Sorot Tipikor //
Organisasi Masyarakat BPPKB Pac. Parung Panjang mengkahwatirkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembuangan sampah secara illegal di Parung Panjang salah satunya di Desa Growong. Wakil Ketua BPPKB Pac. Parung Panjang, Yono, mengaku mendapat informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bogor akan adanya pembuangan sampah dari Tangerang ke Parung Panjang.
“Atas informasi tersebut kemarin kita telah melakukan sidak langsung lapangan “ kata Yono. Lebih jauh dia menjelaskan di lapangan mereka menemukan deretan mobil ber-plat B mengangkut sampah ke sebuah hutan di Caringin.
“Dari informasi sementara, ketika kita tanyai supir, pengakuannya itu sampah dari Bintaro Jaya” lanjut Yono.
JP telah menghubungi kepala UPT Kebersihan Jasinga sebagai perwakilan DLH Kab. Bogor. Kepala UPT Jasingan, Henry, juga membenarkan telah mendapatkan informasi tentang aktivitas pembuangan sampah secara illegal tersebut dan meneruskannya ke beberapa media dan organisasi kemasyarakatan. Ketika didesak tentang tindakan DLH atas permasalahan tersebut, Henry menjawab tegas:
“Kami sedang mengkoordinasikan penindakan secara hukum dalam waktu dekat. Ini tak bisa dibiarkan. Ini kejahatan lingkungan yang tak bisa ditolerir” tegas Henri.
Dari klarifikasi dengan apparat desa setempat, JP mendapatkan informasi bahwa Sekdes dan apparat desa lainnya tidak mengetahui ihlwal pembuangan sampah ilegal tersebut. Namun, Wakil Ketua BPPKB Pac. Parung Panjang mengaku telah melihat surat yang ditandangan tangi Kades Growong.
“Pengelola di lapangan menunjukkan surat itu kemarin waktu kami sidak” kata Yono kemudian menegaskan keprihatinannya “Ini sungguh miris. Bintaro Jaya hendak membangun, tetapi kotorannya di buang ke kita”.
Pewarta : Ade kodel.