Desa Binaan Imigrasi di Kotabaru: Langkah Preventif Melawan Human Trafficking
Kotabaru ,Sorottipikor com
-Pemerintah Daerah Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat langkah-langkah preventif untuk melawan perdagangan manusia (human trafficking) dengan membentuk desa imigrasi. Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keimigrasian.Jum’at,3/5/24.
Pembentukan desa imigrasi di Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian mendapat apresiasi dari pihak berwenang. Sekretaris Daerah, Said Akhmad, menyambut baik inisiatif Kantor Layanan Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam membentuk desa binaan imigrasi tersebut.
“Sosialisasi dan pembentukan desa binaan imigrasi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keimigrasian, seperti proses pembuatan paspor untuk perjalanan ke luar negeri,” ujar Said Akhmad.
Langkah-langkah ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur perkawinan dengan orang asing agar anak yang dilahirkan memiliki kewarganegaraan yang jelas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem, menjelaskan bahwa peresmian dan sosialisasi desa binaan imigrasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya warga pedesaan, tentang alur dan tatanan keimigrasian serta memberikan informasi terkait hal tersebut.
“Partisipasi masyarakat sebagai agen intelijen sangat penting untuk memberikan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing pada lingkungan setempat,” tambah Gusti Bagus M Ibrahiem.
Dalam mendukung langkah ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, menyampaikan sesi sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat.
Camat Sungai Durian, R. Rahmad Mada Tri Wirakesuma, menambahkan bahwa kemitraan dengan salah satu desa sebagai langkah positif dalam mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masyarakat. Desa Gendang Timburu dipilih sebagai mitra imigrasi, sejalan dengan tugas dan kerja sama dengan Disnakertrans dalam hal pengawasan orang asing.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat dan mencegah kasus-kasus perdagangan manusia di wilayah Kotabaru.(Mufid)