“Kabupaten Kotabaru Raih Penghargaan Prestasi dalam Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Periode Januari-April 2024”
Kotabaru,Sorottipikor.com
– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil DJP Kalsel) Kementerian Keuangan menggelar acara penghargaan prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas kinerja terbaik dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) periode Januari-April 2024.Jum’at,3/5/2024.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat (Ditjen) Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Syafriadi, dengan penuh bangga menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kotabaru, Sayed Jafar. Penghargaan ini diberikan atas capaian sebagai Pengelola Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) terbaik Mitra Kerja KPPN Kotabaru periode tersebut.
Menurut Syafriadi, penyaluran dana transfer ke daerah pada APBD Kabupaten Kotabaru 2024 mencapai Rp3,008 triliun. Pencapaian ini memberikan kontribusi besar pada pendapatan APBD Kabupaten Kotabaru, yang sebagian besar bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat.
“Transfer pemerintah pusat melalui KPPN Kotabaru telah tersalurkan sebesar Rp823,33 miliar hingga akhir April 2024, meningkat 31,42 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Meski demikian, penyaluran TKD pada DAK non-fisik dan dana desa mengalami keterlambatan, namun peningkatan signifikan terjadi pada penyaluran DBH dan DAU. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tumbuh positif hingga mencapai Rp144,03 miliar kepada 2.488 debitur, dengan sektor pertanian mendominasi.
Kabupaten Kotabaru juga mencatat prestasi dengan menempati posisi keempat dalam penyaluran KUR tertinggi di Kalimantan Selatan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu lembaga keuangan yang menonjol, dengan penyaluran KUR tertinggi sebesar Rp113,40 miliar kepada 2.244 debitur, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Syafriadi berharap penyaluran KUR di Kotabaru terus meningkat, memberikan fasilitas permodalan yang memadai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyaluran Usaha Mikro (UMi) juga mencatat peningkatan yang signifikan, mencapai Rp418,95 juta kepada 86 debitur, menggambarkan komitmen dalam mendukung sektor ekonomi lokal.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pujian bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, tetapi juga momentum untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola dan menyalurkan dana alokasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(Mufid)