Sambut Baik Program Database Karang Taruna, Bupati Imron: Ini Bisa Membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon
KABUPATEN CIREBON — Sorottipikor.com / / Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri acara halalbihalal sekaligus sosialisasi penyusunan database Karang Taruna Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (18/4/2024).
Imron menyebut, peran Karang Taruna sangat dirasakan oleh masyarakat. Pasalnya, pengurus Karang Taruna kebanyakan anak muda yang mempunyai pemikiran yang baik untuk membangun desanya, bahkan untuk Kabupaten Cirebon.
“Kami merangkul Karang Taruna, karena mereka anak muda yang kreatif, sehingga Pemkab Cirebon butuh masukan-masukan permasalahan apa yang ada di desa, agar pemerintah bisa langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut,” ujar Imron.
Selain itu, Imron juga mengajak para Karang Taruna untuk ikut aktif membangun dan belanja masalah yang ada di desa.
“Karena pemerintah hanya tahu masalah di daerah secara garis besarnya saja. Kalau Karang Taruna, kan, memang ada di desa, jadi merekalah yang tahu potensi dan masalah yang ada di desa. Sehingga kami (pemerintah daerah), nantinya bisa menindaklajuti permasalahan maupun potensi dengan menunjuk dinas terkait,” jelasnya.
Disinggung soal database Karang Taruna, ia menyambut baik adanya program tersebut, karena hal ini bisa membantu pemerintah daerah untuk mendapatkan data yang akurat.
“Untuk program pendataan desa, kita melibatkan Karang Taruna desa, karena masalah pendataan kita masih banyak permasalahan, agar nantinya data yang didapatkan bisa lebih akurat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon, Eka Wildanu mengatakan, database Karang Taruna ini merupakan program dari Provinsi Jawa Barat. Dimana hingga saat ini, database Karang Taruna sendiri belum ada sama sekali.
“Harapannya dengan database ini, bisa mengetahui perkembangan Karang Taruna, baik di tingkat desa maupun kecamatan,” kata Eka.
Ia menjelaskan, dengan adanya database ini, nantinya akan mempermudah Karang Taruna untuk melakukan pemberdayaan di desa maupun kecamatan.
“Nantinya, hasil dari pemberdayaan bisa ditindaklanjuti hingga ke dinas terkait, seperti adanya pemuda putus sekolah dan adanya pelatihan untuk Karang Taruna, nantinya bisa dilaporkan,” jelasnya.
Pewarta : Kurnoto SE.