Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Melayani Penitipan Kendaraan Roda 2 dan 4 bagi Pemudik 2024.
Jakarta Barat, – Sorot Tipikor //
Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan tiba dalam beberapa hari lagi tentunya hal ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tradisi merayakan pergi kekampung halaman tercinta.
Menyikapi hal itu Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran membuka dan melayani penitipan baik kendaraan roda dua maupun roda empat bagi para pemudik secara gratis dan terbuka bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2024.
Syahduddi mengatakan, pemilik kendaraan tinggal menunjukkan surat kendaraan dan identitas untuk keperluan penitipan. Selain di Polres Jakbar, lanjut Syahduddi, pemudik dapat menitipkan kendaraannya di Polsek-Polsek yang ada di wilayah Jakarta Barat.
“Silakan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” tutur Syahduddi.
Adapun masyarakat yang ingin menitipkan bisa menghubungi melalui nomor telepon berikut ini
Polres Metro Jakarta Barat : 082140000110
Polsek Metro Tamansari : 081318888202
Polsek Palmerah : 08159217487
Polsek Grogol Petamburan : 081383476646
Polsek Kalideres : 089507470311
Polsek Kembangan : 0812895045776
Polsek Kebon Jeruk : 0215483479
Polsek Cengkareng : 082114329177
Polsek Tambora : 081717178687.
Pewarta : Harol.