Staf Aparatur Desa 4 Bulan Belum Dibayar Abpendnas Purwakarta Desak PJ Bupati Untuk Segera Dibayar
Purwakarta,- Sorot Tipikor //
Aparatur Pemerintah Desa atau APDes dan para Aparatur Desa di Kecamatan Bojong dan Darangdan Kabupaten Purwakarta, terhitung Desember 2023 – 2024 Maret hingga saat ini belum menerima Penghasilan Tetap atau Siltap dari Pemerintah Daerah atau Pemda setempat .
Merespon hal tersebut, Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Purwakarta Dede Mulyadi merasa geram dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta hingga kini soal Siltap belum dibayarkan kepada aparatur desa.
“Sangat ironis ketika permasalahan Siltap ini sampai berlarut larut tanpa ada kejelasan dan kepastian kapan bisa dibayar Pemda Purwakarta, Jangan sampai terulang kembali kejadian Siltap dua bulan tidak bisa dibayar Pemda,”ujar Dede kepada wartawan di Purwakarta, pada Kamis 14 Maret 2024.
Selain itu, Dede juga mendesak Pemerintah Daerah atau Pemda Purwakarta setempat kepada pihak terkait Pj Bupati Benny Irwan untuk segera menyelesaikan permasalahan Penghasilan Tetap (Siltap) tersebut.
“Saya atas nama BPD Sekabupaten Purwakarta memohon dengan segala hormat dan mendesak pihak terkait terutama Bapak PJ Bupati Purwakarta untuk segera membayarkan Siltap dan Tunjangan,”tegas Dede Mulyadi.
Pewarta : RM / Team.