Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengamankan Tersangka Peredaran Narkoba di Desa Sejahtera: Sabu Seberat 0,75 Gram Disita!”
Tanah Bumbu, Sorottipikor.com
-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis,7/3/2024.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria bernama FR (43), yang beralamat di Jalan Banua Indah, Desa Sahapi, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0,75 gram yang diduga dimiliki oleh tersangka saat itu.
Tersangka FR beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan upaya keras dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta sebagai bentuk responsif terhadap informasi dari masyarakat yang peduli terhadap masalah narkoba.(Team)