Polisi Tangkap Pengedar Narkotika Besar di Tanah Bumbu
Kotabaru, Sorottipikor.com l
– Aksi tegas dari Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pengedar narkotika besar yang berinisial TA (28). Pelaku tersebut diduga sebagai bagian dari sindikat antar provinsi yang mengedarkan sabu dan ekstasi.30/1/24
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, berhasil diamankan barang bukti senilai Rp 1,5 Miliar, termasuk 12 paket sabu dan 59 butir pil ekstasi.
“Tersangka ini termasuk pengedar yang cukup besar,” ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan.
Penangkapan TA dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitasnya yang mencurigakan. Tim Opsnal berhasil menemukan tambahan barang bukti seberat 32,1 gram sabu yang hampir dibuang oleh pelaku.
Dalam pengakuan tersangka, narkotika tersebut diedarkan ke Tanah Bumbu melalui jalur darat dari Kalimantan Timur.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Sikat dan tidak ada ampun untuk pengedar narkotika di Tanah Bumbu,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Bumbu. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.(Khar)