Rapat Strategis Komisi I DPRD Tanah Bumbu Bahas Penempatan PPPK: Tantangan Sistem dan Mekanisme yang Perlu Diperhatikan”

Tanah Bumbu, SOROTTIPIKOR //

– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan rapat kerja yang mengangkat isu sensitif mengenai penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Kamis,4/1/24.

Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi I, H. Boby Rahman, ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Bumbu.

H. Boby Rahman memulai rapat dengan meminta paparan dari pihak terkait tentang penempatan PPPK. Namun, perhatian Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanuddin, tertuju pada sistem dan mekanisme penempatan yang belum sesuai dengan wilayah atau domisili.

“Saya menanyakan terkait sistem dan mekanisme penempatan PPPK karena ditemukan kasus analis kesehatan yang seharusnya ditempatkan di Puskesmas Batulicin, justru ditempatkan di Puskesmas Pagatan, begitu juga sebaliknya. Ini patut diperhatikan,” ujar Harmanuddin.

Menanggapi keprihatinan tersebut, dr. Arman Jaya Rikki dari Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa wewenang terkait penempatan PPPK bukanlah kewenangan langsung Dinas Kesehatan. Meskipun demikian, Dinas Kesehatan berperan dalam pengajuan formasi dan membantu proses penerimaan.

Rapat ini mencapai kesimpulan bahwa Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan langsung terhadap penempatan PPPK. Penempatan tersebut telah diatur sebagai ketentuan pusat. Rapat strategis ini memberikan pandangan mendalam terkait permasalahan penempatan PPPK, menunjukkan komitmen DPRD Tanbu untuk mencari solusi yang adil dan bijaksana.(Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *