Sukses! Sat Resnarkoba Polres Kotabaru Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kotabaru, Sorottipikor.com

– Operasi tegas Sat Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru menunjukkan hasil gemilang dengan penangkapan TW (23), tersangka utama dalam kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan 1. Keberhasilan operasi ini diraih pada Selasa, 9 Januari 2024, pukul 21.15 Wita di Jl. Salokayang, Gg. Seroja Rt.04 Desa Dirgahayu, Kec.Pulau Laut Utara, Kab.Kotabaru.

TW, seorang wiraswasta beragama Islam, yang tinggal di Jl.Karya Utama Rt.11 Rw.02 Desa Semayap, Kec.Pulau Laut Kab.Kotabaru, kini berhadapan dengan hukum atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Sat Resnarkoba berhasil menyita 29 paket sabu dengan berat kotor 6,84 gram dan berat bersih 3,94 gram, bersama dengan barang bukti lainnya seperti 22 potongan kemasan minuman sachet, 1 buah dompet coklat, 1 handphone Oppo warna hitam, 1 kendaraan R2 merk Honda (nomor polisi DA 6145 GBM), dan 1 rak gantung berwarna merah muda.

Proses penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas TW dalam peredaran narkotika. Dengan sigap, Sat Resnarkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan TW di rumahnya. Penggeledahan di dalam kamar tersangka menghasilkan barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru, menunggu proses hukum lebih lanjut. (Khar/Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *