Kantor Desa Cianting Utara Tutup Disaat Jam Kerja Abaikan Pelayanan Untuk Masyarakat

Purwakarta, Sorot Tipikor //
Kantor Kepala Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta tutup pada saat jam kerja, Kamis ( 28/12/2023 ).

Saat awak media berkunjung sekitar pukul 11.30 wib sampai 14.30 wib pada saat jam kerja kantor Desa tidak buka ( tutup-Red ).

Terlihat pintu pagar besi tertutup rapat, pintu ruangan kantor tertutup juga, terkesan tidak ada penghuninya.

Salah satu warga dimintai keterangan membenarkan Kantor Desa nya siang ini tutup “Tidak tau Pak pada kemana” ucap warga yang melintas depan Kantor Desa.

Berbagai tanggapan datang dari Organisasi Wartawan Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Kabupaten Purwakarta Ramaldi mengatakan Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat, semesti saat jam kerja jangan sampai tidak ada pegawai Desa.

Lanjut dia, pada hari kerja Kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta. Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup. Ucap Ramaldi.

Saya berharap, semua Kepala Desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” Katanya.

Kemudian pada hari Jumat ( 29/12/2023 ) awak media berkunjung ke Kantornya, Kepala Desa hingga Sekretaris Desa sedang tidak ada di tempat hingga belum bisa memberikan keterangan.

Namun menurut salah satu Staf Desa membenarkan waktu kemarin semua perangkat Desa saat jam kerja tidak ditempat Karna sedang ada kegiatan di luar, ucapnya.

( DN /Tim )

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *