Korlap Divisi Khusus Warga Jaya Indonesia (WJI) Cirebon Raya, Gading Umbaran Haryanto SH : Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Reklame
Cirebon – Sorottipikor.com / / Penyelenggaraan reklame yang ada di Kota Cirebon yang di duga ugal – ugalan sejak laman dan kini semakin menjadi ,saat ini di sorot tajam Korlap Divisi Khusus Warga Jaya Indonesia (WJI) Cirebon Raya, Gading Umbaran Haryanto SH, Jumat 8 | 12 |2023 adakan audensi dengan beberapa vendor dan tim perijinan.
Hadir dalam acara audensi di ruang rapat DPUPR Kabid ciptakarya ,Kabid perijinan ,Kabid dinas pendapatan, Pol PP serta tiga vendor kota Cirebon.
Kota Cirebon ini jadi bisnis promosi yang cukup besar dan mengiurkan, Namun sangat di sayangkan para vendor yang mestinya mengikuti aturan yang ada yang sudah di tetapkan pemerintah pusat maupun daerah di anggap angin lalu saja.
Dengan adanya persoalan ini Korlap Divisi Khusus Warga Jaya Indonesia (WJI) Cirebon Raya, Gading Umbaran Haryanto SH : Angkat bicara terkait penyelenggaraan reklame yang ada di kota Cirebon.
” Kami WJI Lahir 1967 yang dibidani oleh KODAM JAYA sebagai organisasi masyarakat sebagai mitra pemerintah dan sebagai sosial kontrol , melaksanakan tugasnya untuk melakukan kontrol sosial penyelenggaraan pelaksanaan tugas kerja dari pemerintah dalam penegakan perda yang harus di laksanakan terkait penyelenggaraan reklame yang ada di kota Cirebon,” terang Gading Umbaran Haryanto SH.
Dalam prakteknya di lapangan yang ada ijin PBG tidak sesuai dengan di laporan ,yang mana ada dugaan beberapa vendor ” nakal ” contoh memiliki 10 bangunan reklame namun yang berijin ada beberapa titik saja tidak semua .
Sesuai Perda Nomor 2 tahun 2017 Bab V pasal 31 ayat I bahwa pengawasan dan pengendalian atas penyelenggaraan reklame dilakukan oleh DPUPR atau yang sekarang DPUTR yang berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait,” jadi menurut saya DPUTR lemah dalam pengawasan reklame yang ada di Kota Cirebon,” ungkap Gading.
Dalam audensi di ruang rapat kantor DPUPR belum adanya ketegasan dari dinas terkait sehingga ia bersikap dan akan menjadi kan persoalan ini ke jalur hukum.
“Kami Divisi khusus WJI akan terus telusuri sampai adanya Dugaan Oknum yang bermain terkait reklame ini bisa terungkap, kita tindak dan di teruskan ke APH agar di proses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara ini,” pungkas Gading.
Ketua DPD WJI Budi Riwayanto sangat memberikan apresiasi kepada Divsus WJI yang sudah melakukan hal positif dalam membantu tugas sosial kontrol sebagai mitra kerja pemerintah.
Ia pun berharap Divsus WJI berjalan sesuai relnya dan selalu kritis serta bekerja sebagai mitra pemerintah , tutupnya.
( Suripto )