Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap di Depan GYM – Korban Mahasiswa Rugi Rp. 9 Juta”
Tanah Bumbu,SOROTTIPIKOR
– Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang merugikan seorang pelajar/mahasiswa, Ahmad Zailani Bin Abdul Gafur (21), pada Jum’at, 27 Oktober 2023, di Taman Edukasi Rt. 002 Desa Sejahtera.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Tri Hambodo .S.I.K.melalui Kasi Humasnya mengatakan Kronologi Kejadiannya.
“Pada malam kejadian, sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam milik korban diparkir di depan mesin ATM BANK BRI. Setelah sekitar 1 jam, korban kembali dan menemukan sepeda motornya hilang, dengan kerugian sekitar Rp. 9.000.000.
“Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, berhasil menangkap pelaku pada Senin, 20 November 2023, di depan tempat GYM Jl. Ahmad Yani desa Pasar Baru kec. Kusan Hilir. Pelaku, Adn Als Ian (27), seorang laki-laki warga Kahelaan, diduga kuat terlibat dalam pencurian tersebut.
Barang Bukti yang Disita:
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam tahun 2017 (Nopol: DA 6196 BCG)
1 buah STNK sepeda motor tersebut.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 362 KUHP.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta mencegah tindakan kriminal serupa di wilayah Simpang Empat. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor.(HM.Team)